Politisi PKS Akui Terima Rp 170 Juta dari Dhana
Bantah Korupsi, Sebut Hanya Pinjaman BiasaKamis, 03 Mei 2012 – 19:32 WIB
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI asal PKS, Rama Pratama membantah bahwa uang Rp 170 juta yang sempat diterimanya dari Dhana Widyatmika, terkait kasus korupsi dan pencucian uang yang kini tengah diproses hukum oleh bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung). Uang sejumlah itu, menurut Rama, merupakan transaksi hubungan personal karena dia dan Dhana merupakan teman lama sewaktu SMA. "Jenis transaksinya personal, utang piutang. Ada dari Dhana, ada dari saya. Begitu," kata Rama selepas diperiksa sekitar 8 jam oleh penyidik Pidsus, Kamis (3/5).
Rama juga membantah uang tersebut diterima lewat rekening perusahaannya, PT Sangha Poros Capital (SPC). Alasannya, SPC adalah perusahaan baru dan tentunya menurut dia, belum memiliki rekening bank. "Mana mungkin ada aliran ke situ (SPC), dan memang tidak ada aliran ke Sangha," kata Rama.
Namun anggota Badan Supervisi Bank Indonesia ini menolak menjawab saat ditanya wartawan kapan SPC berdiri. "Semua detail pertanyaan sudah saya jelaskan ke penyidik. Tidak ada kaitan dengan tindak pidana korupsi, atau pencucian uang," elaknya.
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI asal PKS, Rama Pratama membantah bahwa uang Rp 170 juta yang sempat diterimanya dari Dhana Widyatmika, terkait kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Nasional
BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
Jumat, 03 Januari 2025 – 19:54 WIB - Hukum
Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
Jumat, 03 Januari 2025 – 19:45 WIB - Hukum
Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
Jumat, 03 Januari 2025 – 19:10 WIB - Humaniora
Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat
Jumat, 03 Januari 2025 – 18:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
Jumat, 03 Januari 2025 – 14:50 WIB - Humaniora
Peserta Kode R2 Kaget, Akun SSCASN Tertulis Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
Jumat, 03 Januari 2025 – 18:50 WIB - Bengkulu
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
Jumat, 03 Januari 2025 – 14:30 WIB - Olahraga
Persib Incar Pemain Asing Baru Gantikan Mailson Lima
Jumat, 03 Januari 2025 – 16:20 WIB - All Sport
Link Live Streaming Proliga 2025: Ratu Voli Kazakhstan Jalani Debut
Jumat, 03 Januari 2025 – 16:13 WIB