Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Politisi PKS Nilai RUU Ormas Didasari Prasangka Subyektif

Selasa, 05 Maret 2013 – 14:26 WIB
Politisi PKS Nilai RUU Ormas Didasari Prasangka Subyektif - JPNN.COM
JAKARTA - Politisi PKS, Mahfudz Siddiq mengatakan Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) yang saat ini dibahas oleh DPR, prosesnya berawal dari prasangka subyektif terhadap sejumlah ormas yang dianggap mengganggu.

"Awalnya kan ada sejumlah Ormas yang dipersepsi menggangu lalu pemerintah mengajukan usulan draf RUU Ormas ke DPR," kata Mahfudz Siddiq, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (5/3).

Melihat latar belakang dan proses lahirnya RUU Ormas lanjutnya, maka karakter RUU Ormas akan menjadi palu godam baru untuk melegalkan satu kebijakan dan tindakan represif negara terhadap ormas.

Karena itu, Ketua Komisi I DPR itu mengingatkan agar Pansus RUU Ormas mencermati kembali berbagai substansi dari RUU tersebut dengan cara mendengar baik-baik aspirasi dari beragam ormas yang ada guna menghindari proses de-demokratisasi baru.

JAKARTA - Politisi PKS, Mahfudz Siddiq mengatakan Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) yang saat ini dibahas oleh DPR, prosesnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News