Politisi PPP Dilepaskan Dari Kasus Suap OB
Rabu, 27 April 2011 – 14:41 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) membatalkan dakwaan atas anggota DPR periode 1999-2004, Sofyan Usman dalam perkara suap dari Otorita Batam (OB). Pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (27/4), majelis menganggap dakwaan atas Sofyan dalam kasus suap OB yang disatukan dengan kasus Travellers Cheque (TC) pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, sama sekali tidak relevan. Seperti diketahui, sebelumnya Jakwa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa dua anggota DPR periode 1999-2004 dari Fraksi PPP, Danial Tandjung dan Sofyan Usman menerima suap terkait pemilihan Miranda Gultom sebagai DGS BI pada 2004. Hanya saja, khusus Sofyan Usman juga didakwa menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari OB.
Namun dalam putusan sela, majelis hakim Pengadilan Tipikor yang diketuai Marsudin Nainggolan justru menolak dakwaan atas Sofyan Usman dalam perkara suap Otorita Batam. Padahal, Sofyan Usman sendiri tidak pernah menyampaikan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan dari JPU. Pihak yang mengajukan eksepsi justru Danial Tanjung terkait dakwaan dalam perkara suap pemilihan DGS BI.
"Menyatakan dakwaan kedua (perkara suap dari OB) khusus untuk terdakwa kedua (Sofyan Usman) tidak dapat diterima. Memerintahkan panitera mengembalikan berkas nomor BP/07/23/II/2011 atas nama Sofyan Usman kepada penuntut umum KPK, dan mencoretnya dari register perkara," ujar Marsudin saat mengucapkan putusan sela.
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) membatalkan dakwaan atas anggota DPR periode 1999-2004, Sofyan Usman dalam perkara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:07 WIB - Humaniora
Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:49 WIB - Humaniora
Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB - Humaniora
Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Liga Indonesia
5 Gol Mewarnai Barito Putera Vs Persija Jakarta, Madura United Menang
Jumat, 10 Januari 2025 – 18:15 WIB