Denny, lanjut Fahri, bisa dianggap melakukan tindakan kejahatan karena tidak segera melapor kepada aparat penegak hukum mengenai data yang dimiliki dan malah memublikasikan melalui akun Twitter-nya. "Bahkan, perbuatan Denny tersebut ada delik dan sanksinya," ujarnya. (dms/c4/agm)
JAKARTA - Sepak terjang Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) Denny Indrayana membongkar kasus Gayus Tambunan direspons negatif oleh