Polres Agam Temukan 1 Hektare Ladang Ganja
Minggu, 20 September 2015 – 05:50 WIB
“Kemungkinan, kami akan menjerat tersangka dengan Pasal 111 KUHPidana dengan ancaman minimal 6 tahun dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara,” ujarnya. (i)