Polres Cilegon Amankan 3 Terduga Provokator Mudik Via WhatsApp
jpnn.com, CILEGON - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon mengamankan tiga orang atas dugaan memprovokasi masyarakat terkait dengan ajakan mudik melalui pesan grup WhatsApp di Pelabuhan Merak, Banten.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono membenarkan penangkapan itu. Namun, Sigit belum dapat menyampaikan secara terperinci lantaran Satreskrim Polres Cilegon masih melakukan penyelidikan.
"Kami berkomitmen akan menindaklanjuti kasus ini," kata Sigit di Kantor Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak Banten, Cilegon, Rabu (12/5).
Menurut dia, provokasi ajakan mudik itu akan berdampak pada jumlah angka kasus positif Covid-19 yang berpotensi melonjak di Indonesia.
Oleh karena itu, kata dia, pelakunya harus ditindak tegas. Apabila terbukti ada unsur-unsur pidananya, pihaknya memproses lebih lanjut.
Terkait dengan larangan mudik di wilayah hukum Polres Cilegon, Sigit mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan secara maksimal.
Polres Cilegon telah menerjunkan petugas Raimas dan personel Brimob Polda Banten.
Untuk wilayah hukum Polres Cilegon, kata dia, mulai dari pintu tol masuk hingga jalur arteri sudah disekat semua, dan disiapkan pasukan bermotor.