Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu-Sabu yang Akan Diedarkan ke Jakarta

Senin, 29 Juli 2024 – 18:21 WIB
Polres Cilegon Musnahkan 30 Kilogram Sabu-Sabu yang Akan Diedarkan ke Jakarta - JPNN.COM
Polres Cilegon memusnahkan 30 kilogram sabu-sabu hasil dari pengungkapan di Pelabuhan Merak. Foto: Humas Polres Cilegon

jpnn.com, SERANG - Polres Cilegon memusnahkan 30 kilogram sabu-sabu hasil dari pengungkapan di Pelabuhan Merak.

Pemusnahan barang bukti itu digelar di Lapangan Satya Haprabu Polres Cilegon hari ini, Senin (29/7).

Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan ada 30 kilogram sabu-sabu yang dimusnahkan.

Menurut AKBP Kemas, sabu-sabu yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan di Pelabuhan Merak pada Jumat (12/7).

"Estimasi nilai ekonomis dari barang bukti yang dimusnahkan bila beredar di masyarakat diprakirakan mencapai Rp 30 miliar," ucap AKBP Kemas, Senin (29/7).

AKBP Kemas menjelaskan tujuan lainnya dari pemusnahan untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan penyidik.

"Jadi, pemusnahan sabu-sabu untuk memberikan motivasi kepada anggota untuk lebih banyak lagi mengungkap tindak pidana narkotika," tutur dia.

Polres Cilegon musnahkan sabu-sabu senilai Rp 30 miliar dari barang bukti pengungkapan di Pelabuhan Merak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA