Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
Dhovan menyatakan kasus ini diungkap dalam rangka mendukung Program 100 Hari dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Dia menambahkan bahwa pihaknya akan melanjutkan penyidikan kasus ini dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), melengkapi berkas perkara, dan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan terkait peredaran pupuk ilegal ini.
"Kasus ini menjadi perhatian kami untuk melindungi para petani dari peredaran pupuk ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan merusak sistem pertanian berkelanjutan,” ujar AKBP Dhovan.
Proses penyidikan terus berjalan dengan koordinasi antara Polres Dumai dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di wilayah mereka,” tutur Dhovan. (mcr36/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: