Polres Indramayu Mengungkap Identitas Perampok Minimarket, Ternyata!
jpnn.com, INDRAMAYU - Perampok minimarket di Desa Ujungjaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu pada Selasa (31/5) lalu, sudah dibekuk polisi.
Satreskrim Polres Indramayu merilis bahwa perampok itu ialah karyawan yang sudah dikeluarkan.
"Kami amankan tersangka perampok minimarket kurang dari 10 jam setelah kejadian," kata Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah di Indramayu, Rabu (1/6).
Keberhasilan menangkap perampok minimarket tersebut berkat petunjuk yang ada, satu di antaranya rekaman CCTV.
"Berbekal rekaman CCTV, tersangka langsung teridentifikasi. Karyawan minimarket itu juga turut mencurigai ciri-ciri pelaku mirip dengan rekan kerjanya dahulu," jelas Fitran.
Dia mengatakan tersangka berinisial DP (19) melakukan aksinya seorang diri karena pelaku tahu secara persis keadaan sekitar lokasi minimarket.
Tersangka masuk saat salah seorang karyawan sedang menghitung uang hasil penjualan dan langsung menodongkan senjata tajam serta meminta sejumlah uang.
Tersangka, lanjut Fitran, merupakan mantan karyawan minimarket tersebut yang sudah dikeluarkan.