Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polres Karanganyar Tutup 3 Ruas Jalan Pada Masa PPKM Darurat

Rabu, 14 Juli 2021 – 19:24 WIB
Polres Karanganyar Tutup 3 Ruas Jalan Pada Masa PPKM Darurat - JPNN.COM
Polres Karanganyar melakukan penyekatan dengan menutup tiga ruas jalan protokol di Jawa Tengah mulai Rabu hingga waktu pelaksanaan PPKM Darurat selesai. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, KARANGANYAR - Polres Karanganyar melakukan penyekatan dengan menutup tiga ruas jalan protokol di Jawa Tengah mulai Rabu hingga waktu pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat selesai, 20 Juli mendatang.

Penyekatan dengan menutup tiga ruas jalan selama PPKM darurat, antara lain ruas Jalan Adi Sucipto Colomadu Karanganyar, ruas Jalan Solo-Sragen, dan ruas jalan Solo-Karanganyar, termasuk plyover Palur ditutup baik dari arah Solo maupun dari Karanganyar atau dua arah.

Sejumlah pengendara, baik kendaraan bermotor roda empat maupun dua, dari arah Solo atau timur ke arah barat di Jalan Adi Sucipto, kemudian belok ke kanan di Jalan Daniris menuju Jalan Adi Soemarmo, lalu ke barat menuju perempatan Polsek Colomadu Karanganyar.

Menurut Kepala Bagian Humas Polres Karanganyar Iptu Agung Purwoko, penyekatan tiga ruas jalan tersebut selama 24 jam mulai Rabu pada pukul 06.00 WIB hingga PPKM darurat berakhir pada hari Selasa (20/7).

Penyekatan tiga ruas jalan tersebut, yakni dua arah Jalan Adi Sucipto mulai perempatan Polsek Colomadu hingga depan Hotel Alana, ruas Jalan Solo-Sragen, tepatnya pos polisi Sroyo hingga Palur. Penyekatan pada ruas jalan dari arah Sragen ke Karanganyar, lalu ruas Jalan Solo-Karanganyar, tepatnya simpang tiga tugu botol hingga jembatan layang (flyover) Palur.

"Flyover Palur ditutup dua arah, baik dari arah Solo maupun Karanganyar," katanya.

Menurut dia, perkembangan situasi kondisi COVID-19 di Kabupaten Karanganyar dan pelaksanaan PPKM darurat menjadi pertimbangan Polres Karanganyar melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat, salah satunya dengan mengurangi mobilitas kendaraan di jalan raya.

"Kami menutup beberapa akses jalan itu untuk mengurangi mobilitas masyarakat guna menekan laju penyebaran COVID-19," katanya.

Jalan yang ditutup selama PPKM Darurat antara lain ruas Jalan Adi Sucipto Colomadu Karanganyar, Jalan Solo-Sragen, ruas jalan Solo-Karanganyar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close