Polres Kutim Tindak Tegas Ilegal Logging
Senin, 23 Mei 2011 – 10:52 WIB
Pertemuan antara Polres Kutim, Pemkab Kutim dan pedagang kayu itu difasilitasi oleh Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kutim.
Prasojo mencontohkan salahsatu anggotanya yang diproses. Padahal, anggotanya hanyalah membeli kayu 2 kubik di penumpukan dan dibawa ke Bontang. Akan tetapi, kayu itu tidak diketahui asal usulnya dan tidak ada suratnya.