Polres Metro Jakarta Selatan dan Depok Dapat Apresiasi Dari Komnas Anak
Kamis, 30 Januari 2020 – 02:05 WIB
Karena itu, Arist mengajak semua pihak termasuk masyarakat dan Kepolisian untuk bersama-sama memerangi kejahatan perdagangan orang dengan eksploitasi anak untuk tujuan seksual komersial secara "online".
Menurut dia, kejadian sepanjang 2020 sebagai peringatan dan harus mendapat perhatian dan aksi nyata semua pihak untuk memutus mata rantai perdagangan dan eksploitasi anak untuk tujuan seksual komersial.
"Jadi bukan hanya sekedar perbuatan saja, karena dilakukan lebih dari satu orang," kata Arist.