Polres Metro Jakbar Periksa Penyebar Pesan Berantai Kartel Kremasi
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat telah memeriksa dua saksi terkait dugaan kartel kremasi, yang viral di media sosial.
Kedua saksi yang diperiksa yakni dari Yayasan Rumah Duka Abadi dan Wiliam selaku yang diduga menyebarkan pesan berantai.
"Kami sudah panggil pemilik yayasan dan malam tadi ambil keterangan dari Bapak Martin yang viralkan di media," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo saat dihubungi wartawan, Kamis (22/7).
Ady menambahkan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kartel kremasi tersebut.
Menurut Ady, selain memeriksa saksi, penyidik juga tengah barang bukti terkait kebenaran isu kartel kremasi yang beredar di masyarakat.
"Kami sudah panggil beberapa orang terkait. Jadi, kami akan maraton untuk pastikan kejadian sebenarnya," ungkap perwira menengah Polri itu.
Sebelumnya, mencuatnya isu kartel ini bermula dari pesan berantai dengan judul 'Diperas Kartel Kremasi' melalui layanan pesan singkat yang viral di media sosial. (mcr8/jpnn)