Polres Pelabuhan Makassar Bekuk Seorang Muncikari
Selasa, 01 Agustus 2023 – 15:15 WIB
"Dari keterangan pelaku, satu kali main seharga Rp 350.000," ungkap AKBP Yudi Frianto.
Akibat perbuatannya, MR dikenakan Pasal 296 KUHP Junto Pasal 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara. (mcr29/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: