Polres Tanjung Pinang Bekuk Empat Rampok
Senin, 15 April 2013 – 06:02 WIB
TANJUNGPINANG - Empat anggota komplotan yang terlibat dalam aksi perampokan di Tanjungpinang berhasil dibekuk Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Keempat pelaku tersebut antara lain, RH (31), AS (38), RD (32), DS (31). Mereka digrebek disebuah rumah yang berada di Jalan Cempak Gang Delima, Tanjungpinang. Rumah tersebut dijadikan sebagai tempat persembunyian usai melancarkan aksi perampokan dan pencurian.
Selain mengamankan empat pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil perampokan dan pencurian, di antaranya laptop, jam tangan, senjata tajam, gelang emas, pistol, serta puluhan HP berbagai merek.
Menurut Lili, salah seorang korban pencurian yang ikut dalam perampokan tersebut mengatakan kalau barang-barang yang diamankan polisi dalam penggerebekan tersebut juga terdapat barang-barang miliknya yang hilang pada (8/4) lalu.
TANJUNGPINANG - Empat anggota komplotan yang terlibat dalam aksi perampokan di Tanjungpinang berhasil dibekuk Anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
Selasa, 24 Desember 2024 – 13:05 WIB - Kriminal
Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
Selasa, 24 Desember 2024 – 13:01 WIB - Kriminal
Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
Senin, 23 Desember 2024 – 21:24 WIB - Kriminal
Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
Senin, 23 Desember 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Mantan Pegawai: Jangan Cuma Hasto, KPK juga Harus Proses Keluarga Jokowi
Selasa, 24 Desember 2024 – 16:28 WIB - Kriminal
Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:55 WIB - Hukum
Soal Kabar Hasto Tersangka di KPK, Komarudin PDIP Bicara Rekayasa Politik
Selasa, 24 Desember 2024 – 14:53 WIB - Kriminal
Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Risma
Selasa, 24 Desember 2024 – 15:16 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Sebagai Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:18 WIB