Polres Tulungagung Sebut Mustakin Sempat Setubuhi Mayat Korban
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Mustakim, 26, terhadap korbannya AF, 24.
Kepada polisi, pelaku tunggal pembunuhan sadis itu mengaku sempat menyetubuhi korban yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan, juga setelah kami konfrontasikan dengan keterangan tersangka, korban disetubuhi saat sudah menjadi mayat (sudah meninggal)," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, di Tulungagung, Senin.
Pengakuan itu sinkron dengan hasil visum tim kesehatan atas sampel yang diambil dari korban. Dari pemeriksaan, petugas menemukan cairan sperma yang diduga sperma pelaku.
Pembunuhan itu dilakukan tersangka yang masih dalam pengaruh minuman beralkohol.
Mustakim mengaku sempat panik setelah melakukan pembunuhan. Ia kemudian memilih berjalan kaki dari rumah korban hingga ke perbatasan Blitar.
Selama pelarian, pelaku mencari barang rongsokan untuk bertahan hidup.
Disinggung motif pelaku menghabisi korban, Agung jelaskan pelaku sakit hati pada korban.