Polresta Malang Kota Kebobolan, Empat Tahanan Narkoba Berhasil Kabur
jpnn.com, MALANG - Empat orang tahanan Polresta Malang Kota melarikan diri dengan cara menggergaji teralis besi pada bagian atap Gedung Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) pada Senin (9/12) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata membenarkan hal tersebut. Empat tahanan yang melarikan diri merupakan tersangka kasus narkoba dengan ancaman hukuman penjara berkisar antara 8-10 tahun.
“Jadi kami sampaikan benar bahwa ada empat tersangka tahanan yang melarikan diri dari sel Polresta Malang Kota,” kata Leonardus di Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Senin (9/12).
Keempat tahanan yang melarikan diri tersebut adalah Sokip Yulianto, Nur Cholis, Bayu Prasetyo, dan Andria.
Kronologi kejadian kaburnya tahanan tersebut, lanjut Leonardus, para pelaku menggergaji jeruji besi yang ada di atap sel. Kemudian para pelaku membengkokkan besi itu, dan dijadikan akses untuk keluar gedung Sat Tahti Polresta Malang Kota.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran dan berupaya untuk menangkap tahanan yang melarikan diri tersebut. Pada saat kejadian, terdapat tiga orang petugas polisi yang tengah berjaga. Dia memastikan, jika ada kelalaian dari petugas yang berjaga pihaknya akan memberikan tindakan tegas.
“Saat itu ada penjaga yang tengah bertugas dan melakukan penjagaan. Kami masih melakukan pemeriksaan, jika ada kelalaian, yang bersangkutan akan kami proses,” ujarnya.
Leonardus menjelaskan, keempat tahanan yang kabur bukan merupakan satu jaringan sindikat narkoba. “Empat orang itu berbeda jaringan, dan bukan satu kasus. Kami akan dalami dari mana asal gergaji tersebut, jika ada kelalaian, akan kami proses,” katanya.