Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polresta Palembang Gerebek 17 Pasangan Mesum di Rumah Kos

Kamis, 01 November 2018 – 22:23 WIB
Polresta Palembang Gerebek 17 Pasangan Mesum di Rumah Kos - JPNN.COM
Pasangan mesum terkena razia. Ilustrasi Foto: Rakyat Kalbar/dok.JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi mengamankan sebanyak 17 pasangan bukan muhrim dari sebuah rumah kos di Jalan R Soekamto Lr Rawa Bening, Kecamatan Kemuning, Palembang, Sumsel, Selasa (30/10) sore.

Penggerebekan bermula dari informasi warga sekitar yang mengaku resah dengan praktik mesum di indekos tersebut. Bahkan, sejumlah pasangan pernah dipergoki tengah melakukan hubungan layaknya suami istri.

Dari penangkapan ini petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dan rata-rata pelaku mesum yang diamankan ini berusia antara 17-45 tahun dengan profesi beragam. Mulai dari pelajar, mahasiswa, karyawan swasta dan lainnya.

"Benar kita telah mengamankan ke-17 pasangan bukan suami istri. Mereka diduga melakukan tindak asusila di sebuah rumah indekos. Informasi berawal dari pengaduan warga sekitar yang mengaku resah terhadap aktivitas di indekos tersebut,” imbuh Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, seperti dilansir sumeks.co.id (Jawa Pos Group) hari ini.

Dijelaskan Ginanjar, petugas yang menggerbek indekosan ini satu pe rsatu kamarnya digedor petugas. Alhasil, dari sejumlah kamar yang digedor itu didapati belasan pasangan bukan muhrim lantaran tak dapat menunjukkan bukti mereka adalah pasangan suami istri.

"Dari ke-17 pasangan tak resmi ini didata satu per satu, bagi yang masih berstatus pelajar, mahasiswa orang tuanya kita panggil dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya," ungkap Ginanjar.

Sementara itu, pantauan koran ini di ruang unit PPA Satreskrim Polresta Palembang, kemarin (31/10) penuh sesak. Selain ke-17 pasangan mesum ini juga terdapat kerabat dan keluarga mereka yang berupaya "membebaskan" mereka.

Bahkan, tak sedikit dari pihak keluarga yang mencoba mendekati petugas supaya anggota keluarga mereka bisa dibebaskan.

Polisi mengamankan sebanyak 17 pasangan bukan muhrim dari sebuah rumah kos di Jalan R Soekamto Lr Rawa Bening, Kecamatan Kemuning, Palembang, Selasa (30/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News