Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polresta Pekanbaru Deteksi 17 TPS Rawan yang Berpotensi Konflik

Senin, 12 Februari 2024 – 19:31 WIB
Polresta Pekanbaru Deteksi 17 TPS Rawan yang Berpotensi Konflik - JPNN.COM
Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika. Foto: Polresta Pekanbaru.

jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru mendeteksi adanya kerawanan yang bisa saja terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika menyebutkan kriteria rawannya sebuah TPS seperti KTP tidak sesuai dengan tempat tinggalnya atau berbatasan dengan kabupaten lain. Kemudian TPS di dalam penjara.

Pihaknya mencatat, ada sebanyak 17 TPS yang masuk kategori rawan dan sangat rawan.

"Untuk kategori sangat rawan itu berpotensi konflik ataupun kecurangan yang dilakukan oleh manusia seperti politik uang, atau karena lokasi TPS agak jauh serta TPS khusus di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),'' ujar Kombes Jeki Senin (12/2). 

Jeki menjelaskan, untuk kategori TPS Rawan berada di Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukitraya dengan jumlah 8 TPS, sementara untuk kategori sangat rawan berada di Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai Barat dengan 3 TPS.

"Lalu di Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukitraya dengan 4 TPS dan di Kelurahan Melebung 1 TPS serta di Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya dengan 2 TPS," jelasnya.

Jeki menegaskan untuk pengamanan Pemilu 2024 agar berjalan sesuai dengan harapan, Polresta Pekanbaru akan menerjunkan 710 personel yang akan disebar di 2.756 TPS yang mana 574 personel dari Polresta Pekanbaru dan 136 personel bantuan dari Polda Riau.

''Kami juga berkolaborasi dengan personel dari Kodim Pekanbaru, Sat Brimob dan Satpol PP Pekanbaru, dengan bantuan personel 23 dari Kodim, 60 dari Satbrimob dan 30 personel Satpol PP,'' kata Jeki.

Polresta Pekanbaru mendeteksi adanya kerawanan yang bisa saja terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News