Polresta Pekanbaru Mulai Operasi Zebra Selama Dua Minggu, Catat Tanggalnya!
Senin, 04 September 2023 – 16:00 WIB
Ketujuh pelanggaran tersebut di antaranya pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan pengendara bermotor roda empat yang tidak menggunakan safety belt.
Kemudian, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus dan pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan.
“Namun, kami akan tetap mengedepankan tindakan humanis dan edukatif kepada masyarakat,” jelas Gitta. (mcr36/jpnn)