Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polrestabes Bandung Bekuk Youtuber Prank Sembako Sampah

Senin, 04 Mei 2020 – 16:09 WIB
Polrestabes Bandung Bekuk Youtuber Prank Sembako Sampah - JPNN.COM
Youtuber Ferdian Paleka (kanan) saat membagikan sembako isi sampah. Foto: Screenshot youtube/Pojoksatu

jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung mengamankan satu dari tiga pelaku prank sembako isi sampah yang terjadi di Bandung.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri menyatakan, pelaku yang ditangkap berinisial T.

“Inisialnya T yang kami amankan. Kami berupaya (mengamankan) pelaku lainnya,” katanya, Senin (4/5).

T diamankan karena melanggar pasal 45 ayat 3 UU ITE. Menurut Galih, pihaknya masih terus melakukan langkah penyelidikan.

“Pertama dari viralnya itu kami cek TKP, apakah masuk wilayah Bandung atau Kabupaten. Ternyata masuk wilayah kota, yakni di daerah Kircon, tim kami dari Satreskrim Polretabes dan Polsek Kircon lakukan penyelidikan,” paparnya.

Menurut Galih, polisi mendapatkan informasi mengenai pelaku yang ditolak warga pulang ke kampungnya.

“Informasi itu kami dapatkan juga, sempat juga kami sentuh di rumhnya, memang yang bersangkutan tak ada di situ. Kami berupaya paksa jika tak kooperatif. Kami sarankan kooperatif menyerahkan diri,” paparnya. (arf/pojoksatu)

Polrestabes Bandung mengamankan satu dari tiga pelaku prank sembako isi sampah yang terjadi di Bandung.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News