Polrestabes Bandung Bekuk Youtuber Prank Sembako Sampah
jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung mengamankan satu dari tiga pelaku prank sembako isi sampah yang terjadi di Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri menyatakan, pelaku yang ditangkap berinisial T.
“Inisialnya T yang kami amankan. Kami berupaya (mengamankan) pelaku lainnya,” katanya, Senin (4/5).
T diamankan karena melanggar pasal 45 ayat 3 UU ITE. Menurut Galih, pihaknya masih terus melakukan langkah penyelidikan.
“Pertama dari viralnya itu kami cek TKP, apakah masuk wilayah Bandung atau Kabupaten. Ternyata masuk wilayah kota, yakni di daerah Kircon, tim kami dari Satreskrim Polretabes dan Polsek Kircon lakukan penyelidikan,” paparnya.
Menurut Galih, polisi mendapatkan informasi mengenai pelaku yang ditolak warga pulang ke kampungnya.
“Informasi itu kami dapatkan juga, sempat juga kami sentuh di rumhnya, memang yang bersangkutan tak ada di situ. Kami berupaya paksa jika tak kooperatif. Kami sarankan kooperatif menyerahkan diri,” paparnya. (arf/pojoksatu)