Ferdian Paleka Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi: Silakan Saja
jpnn.com, BANDUNG - Pihak kepolisian mempersilakan keluarga Ferdian Paleka mengajukan penangguhan penahanan setelah YouTuber itu mengalami perundungan di tahanan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.
"Silakan saja diajukan ke penyidik (penangguhan). Nanti penyidik akan meneliti, kemudian dari segala aspek, apakah memang layak atau tidak diberi penangguhan," kata Kombes Pol Ulung, Minggu (10/5).
Aparat memastikan bahwa Ferdian Paleka dan dua rekannya kini sudah dalam kondisi aman dari perundungan tahanan lain.
Kombes Pol Ulung juga menyebut Ferdian Paleka dalam kondisi baik setelah sel dipisahkan.
"Saat ini tersangka posisi sudah aman, kesehatannya sudah jelas dia sehat, sel tahanannya sudah terpisahkan," jelasnya.
Seperti diketahui, Kuasa Hukum Ferdian Paleka, Rohman Hidayat berencana mengajukan penangguhan penahanan ke Polrestabes Bandung.
Hal tersebut menyusul terjadinya perundungan kepada tiga tersangka kasus video prank bagi-bagi sembako yang ternyata berisi sampah itu.