Polrestabes Makassar Bekuk 8 Bandar Narkoba, Sita Barbuk Sebegini
jpnn.com, MAKASSAR - Satuan Resnarkoba Polrestabes Makassar membekuk delapan orang pelaku tindakan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
Kedelapan pelaku yang diamankan tim Satreskoba,yakni berinisial MS, RD, RP, RE, AA, RE, AS dan SU.
Para pelaku ini beraksi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sabu-sabu seberat 858 gram dan 2.873 gram ganja.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung mengatakan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja ini merupakan hasil pengungkapan selama bulan April 2023.
"Pada bulan bulan 4 ini, kami amankan barang bukti di empat lokasi di Makassar," kata AKBP Doli M Tanjung, Rabu (19/4) sore.
Doli M Tanjung menjelaskan para pelaku diamankan di empat lokasi berbeda. Di lokasi pertama, pihaknya mengamankan barang bukti ganja sebanyak 2.873 gram.
Sementara itu, barang bukti sabu-sabu diamankan di lokasi satu, dua dan tiga. Di tempat itu, tim Satreskoba menyita 858 gram.
"Kalau untuk ganja merupakan pengembangan dari kasus bulan 2 lalu. Sementara sabu-sabu diamankan dari lokasi satu, dua dan tiga," terangnya.