Polrestabes Makassar Bekuk 8 Bandar Narkoba, Sita Barbuk Sebegini
Rabu, 19 April 2023 – 22:33 WIB
![Polrestabes Makassar Bekuk 8 Bandar Narkoba, Sita Barbuk Sebegini Polrestabes Makassar Bekuk 8 Bandar Narkoba, Sita Barbuk Sebegini - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2023/04/19/kasat-narkoba-polrestabes-makassar-akbp-doli-m-tanjung-saat-roj9.jpg)
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung saat press release. Foto: M Srahlin Rifad/jpnn
Dia menjelaskan taksiran nilai barang haram tersebut sekitar 1 miliar lebih. Jika narkotika ini beredar di Makassar maka bisa menghancurkan puluhan ribu masyarakat.
"Para pelaku merupakan baru. Kalau beredar di Makassar maka bisa merusak puluhan ribu orang," terangnya.
Para pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat 2 subs Pasal 111 Ayat 2 Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (mcr29/jpnn)