Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polrestabes Makassar Bongkar Pengiriman Sabu-Sabu 43,6 Kg & Ribuan Ekstasi

Kamis, 12 Januari 2023 – 17:49 WIB
Polrestabes Makassar Bongkar Pengiriman Sabu-Sabu 43,6 Kg & Ribuan Ekstasi - JPNN.COM
Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana (tengah) didampigi Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto (tiga kanan), dan Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya (dua kiri) beserta jajaran kepolisian saat rilis pengungkapan kasus narkoba di kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (12/1/2023). ANTARA/Darwin Fatir

"Soal penuntutan dan hukuman itu kewenangan jaksa dan hakim, memang 20 tahun sampai ancaman hukuman mati," tutur Irjen Nana.

Pada kesempatan itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli M. Tanjung menambahkan barang bukti yang ditemukan polisi di Makassar sama jenisnya dengan di Surabaya dan Medan.

Dia mengungkapkan ada jaringan internasional yang memasok narkoba ke Indonesia melalui berbagai rute pengiriman dengan sistem terputus.

"Barang-barang ini ada kaitannya dari Malaysia. Modusnya seperti perusahaan, ada manajer, ada bagian operasional dan bagian kendali. Jadi, cara memperoleh upah mereka tiap satu kilo itu berkisar Rp10 juta. Kami monitor terus jalur laut, informasi terakhir dari pelabuhan besar Surabaya ke Makassar melalui jasa ekspedisi," ujarnya. (antara/jpnn)


Sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi yang diamankan petugas Polrestabes Makassar berasal dari jaringan internasional.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close