Polrestabes Palembang Tangkap Komplotan Spesialis Ganjal Mesin ATM
jpnn.com, PALEMBANG - Anggota Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang menangkap lima orang komplotan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) modus mengganjal ATM.
Kelima tersangka, yakni Rio Sagito (mengawasi korban dan mengintip PIN), Muhammad Yudha Afriyansyah (ganjal ATM), Andika Juli Saputra (mengawasi korban masuk ATM), Wahyu Hidayat (mengawasi dan mengintip PIN), M Roby Tanara (mengawasi dan mengintip PIN), semuanya merupakan warga Oku Selatan, Sumsel, dan tersangka berinisial HD (DPO) sebagai penampung atau pemilik rekening hasil kejahatan.
Kelima tersangka melancarkan aksinya di dua tempat berbeda, yakni di ATM bank BRI di Jalan Kapten Abdullah, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Selasa (20/9/2023) sekitar pukul 08.40 WIB, dan di ATM bank BSI di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I, Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari ATM BRI di Plaju komplotan ini menggasak uang korban Henny Rahdiyanti sebesar Rp 100 juta, dan di ATM BSI para pelaku menggasak uang korban Antoni Rois pelapor Eni Melani sebesar Rp 1,3 juta.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengungkapkan dalam menjalankan aksinya, kelima tersangka dengan mengganjal pada mesin ATM dengan sebuah potongan Aqua yang dibentuk segitiga dan potongan gergaji besi.
"Jadi, pada saat korban memasukkan kartu ATM, layar ATM ini tidak berfungsi, dan saat hendak dikeluarkan kartu ATM juga tidak bisa dikeluarkan," ungkap Harryo, Kamis (5/10).
Barulah datang para pelaku yang berpura-pura hendak menolong dan mengintip nomor pin kartu ATM milik korban.
Namun, karena kartu ATM tidak bisa dikeluarkan, pelaku menyuruh korban ke bank untuk konfirmasi karena kartu tidak bisa keluar mesin ATM.