Polrestabes Surabaya Turunkan 1.241 Personel
jpnn.com, SURABAYA - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengatakan setiap orang yang memasuki wilayah setempat wajib menunjukkan surat negatif hasil tes COVID-19.
Penunjukan surat negatif COVID-19 selama masa pengetatan arus balik pascalebaran Idulfitri yang berlangsung mulai hari ini hingga 24 Mei mendatang.
"Bisa menunjukkan surat nonreaktif COVID-19 dari hasil tes antigen, GeNose maupun Polymerase Chain Reaction atau PCR," ujar Jhonny Edison, Selasa (18/5).
Dia mengatakan ribuan personel disebar di 13 titik pemeriksaan, yaitu Terminal Benowo, Osowilangun, Exit Tol Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Rungkut Sier, Eks Pasar Karang Pilang.
Kemudian di Pintu Keluar Tol Gunungsari-Malang, Pintu Keluar Tol Gunungsari - Gresik, Perbatasan Driyorejo - Lakarsantri, Bundaran Waru, Pintu Keluar Tol Simo, Pintu Keluar Tol Satelit, Rungkut Menanggal dan Merr Gunung Anyar.
"Sama dengan penyekatan larangan mudik yang diberlakukan mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei lalu. Kami menyiagakan sebanyak 1.241 personel gabungan dari kepolisian, Tentara Nasional Indonesia dan Pemerintah Kota Surabaya," ucapnya.
"Ke-13 titik pemeriksaan ini sama dengan yang kami jaga saat masa penyekatan larang mudik. Jadi, masih terus kami fungsikan di masa pengetatan arus balik hingga tanggal 24 Mei mendatang," katanya.
Kapolrestabes memastikan bagi setiap orang atau pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat nonreaktif COVID-19, juga telah disediakan tes usap antigen di 13 titik pemeriksaan tersebut.