Polri Akan Serahkan Tiga Tersangka Simulator ke KPK
Selasa, 09 Oktober 2012 – 20:42 WIB
JAKARTA--Markas Besar Polri menyatakan akan menindaklanjuti arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penanganan kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan alat driving simulator kendaraan. Tindaklanjut dilakukan dengan pelimpahan berkas penyidikan tiga tersangka yang sebelumnya telah ditangani Polri yaitu mantan Waka Korlantas Polri Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Sukotjo S. Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA).
KPK akan menyidik mengenai dugaan suap dalam kasus tersebut. Sementara penyidikan dua tersangka lainnya Kompol Legimo dan AKBP TeDdy Rismawan akan tetap ditangani oleh Bareskrim.
Di Bareskrim akan diusut mengenai penyelewengan pengadaan barang dan jasa yang melibatkan keduanya. Sedangkan, untuk mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, kata Suhardi, akan tetap ditangani KPK seperti kesepakatan awal.
JAKARTA--Markas Besar Polri menyatakan akan menindaklanjuti arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penanganan kasus dugaan korupsi di proyek
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:37 WIB - Humaniora
Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:02 WIB - Humaniora
Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:28 WIB - Hukum
Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
VNL 2024: Cewek-Cewek Jepang Masih Penuh Pesona, Jerman Menderita
Jumat, 17 Mei 2024 – 19:48 WIB - All Sport
Gebuk Gresik Petrokimia, Megawati Bawa Jakarta BIN Finis Peringkat Kedua di Putaran Pertama Proliga 2024
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:35 WIB - Bulutangkis
Thailand Open 2024: Indonesia Menempatkan 2 Wakil di Semifinal
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:34 WIB - Jatim Terkini
Belum Sempat Berangkat, JCH Asal Madiun Meninggal di RS Haji Karena Sakit
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:40 WIB - Hukum
Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:03 WIB