Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Amankan 1.300 Kubik Kayu Kalbar

Kamis, 19 Maret 2009 – 20:17 WIB
Polri Amankan 1.300 Kubik Kayu Kalbar - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA-Mabes Polri mengamankan 1.300 meter kubik kayu asal Kabupaten Ketapang, Kalbar, yang diduga illegal, di pelabuhan Sunda Kepala, Jakarta Utara.

 

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri, Komisaris Jenderal, Susno Duadji, mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan pada 17 Maret lalu.

 

"Saat ini sebanyak 1.300 meter kubik kayu barang bukti dari Ketapang, Kalimantan Barat, masih dalam penyidikan," katanya. Kayu-kayu tersebut diangkut dengan tiga buah kapal kayu. Polisi masih memeriksa para pemilik kayu yang namanya tertera dalam dokumen.

 

Direktur Tindak Pidana Tertentu Polri, Brigadir Jenderal, Boy Salamudin, menambahkan, pihaknya masih akan memeriksa keabsahan dokumen-dokumen kayu yang telah diamankan tersebut. “Kita sedang menyelidiki apakah ada pelanggaran hukum," katanya.

 

JAKARTA-Mabes Polri mengamankan 1.300 meter kubik kayu asal Kabupaten Ketapang, Kalbar, yang diduga illegal, di pelabuhan Sunda Kepala, Jakarta Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News