Polri Amankan 1.300 Kubik Kayu Kalbar
Hingga saat ini polisi belum dapat memastikan pelanggaran hokum terhadap ribuan kubik kayu tersebut. Awalnya polisi mencurigai adanya pemalsuan terhadap dokumen yang dibawa oleh kapal pengangkut kayu-kayu tersebut. “Kita belum bisa mengatakan itu pelanggaran hukum," tambahnya.
Kabupaten Ketapang sendiri adalah kabupaten yang sempat mendapat perhatian pusat, lantaran dugaan peredaraan kayu-kayu illegal ke
Polri sendiri menghukum tiga perwiranya lantaran kasus illegal logging, bahkan mencopot Kapolda Kalbar, beberapa saat setelah kasus tersebut mencuat.(lev)