Polri Amankan 82,5 Ton Biji Timah
Operasi di Kalbar, Babel, dan KaltengJumat, 21 Agustus 2009 – 19:16 WIB
Lebih lanjut mantan direktur administrasi mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini menjelaskan, selain mengamankan 82 ton bijih timah dan pasir hitam, polisi juga menangkap seorang investor asal Bangka Belitung. Pasalnya pemilik bijih timah dan pasir hitam tersebut yakni CV Ligat Akses dan CV Yosa, yang tidak memikiliki izin eksploitasi pasir zirkon. “Dua perusahaan ini sudah operasi selama 4 bulan, tapi tidak memiliki izin eksploitasi,” katanya.
Sementara itu, untuk kegiatan illegal minning di Bangka Belitung terjadi di tiga lokasi yakni Bangka Barat, Bangka Selatan dan Belitung. Dari loksi polisi berhasil mengamankan barang bukti sekitar 2 ton timah dari tiap lokasi tersebut.