Polri Amankan 82,5 Ton Biji Timah
Operasi di Kalbar, Babel, dan KaltengJumat, 21 Agustus 2009 – 19:16 WIB
Kemudian di Bangka Selatan penampung dari hutan produksi dan tambang-tambang illegal sekitarnya. Ada dua tersangka. “Dalam kasus ini kita harus membuktikan dari penambang illegal sampai alirannya kepada siapa, dari yang kita tahan ini akan dikembangkan,” katanya. Sedangkan dari Kalteng polisi mengamankan sejumlah kayu ilegal yang hendak dibawa ke luar Kalimantan dengan 12 kapal. Barang bukti sebanyak 6.600 meter kubik kayu ilegal pun berhasil diselamatkan. “Seluruh kayu-kayu ini bodong sedang diselidiki dokumen mengenai asal dan prosesnya, kemungkinan besar masih banyak kayu-kayu yang mereka sembunyikan,” tambah Suhardi. (rie/JPNN)