Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Bakal Tindak Tegas Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Pilkada

Kamis, 01 Oktober 2020 – 19:36 WIB
Polri Bakal Tindak Tegas Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Pilkada - JPNN.COM
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono berbicara pada Webinar yang mengangkat tema 'Menyongsong Pilkada Serentak 2020, Tertib Protokol Kesehatan Atau Kami Tindak!' di Jakarta, Kamis (1/10). Foto: Ist for jpnn.com

Sementara itu, Asisten Operasi Kapolri Irjen Imam Sugianto yang juga tampil dalam webinar itu mengatakan, pihaknya belum menemukan adanya klaster pilkada penularan COVID-19, sampai hari kelima kampanye Pilkada Serentak 2020.

Webinar kali ini mengangkat tema, 'Menyongsong Pilkada Serentak 2020, Tertib Protokol Kesehatan Atau Kami Tindak!'

Narasumber yang hadir masing-masing Asop Kapolri Irjen Imam Sugianto, Ketua Bawaslu Abhan, Plh Ketua KPU Ilham Putra, akademisi Sajjana Prajna Wekadi Gunawan.

Dalam sambutannya Ilham mengatakan, Pilkada serentak 2020 dilaksanakan dengan mengutamakan prinsip kesehatan dan keselamatan, serta memerhatian kesehatan dan keselamatan seluruh pihak yang terlibat.

Untuk itu, KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam kondisi Bencana Non-alam Covid-19.

“Ada sanksi tegas dalam Pasal 88A sampai 88E PKPU itu, mulai dari peringatan tertulis, penghentian dan pembubaran kampanye, sampai penyampaian kepada Polri untuk dilakukan penindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila terjadi pelanggaran,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan menyatakan optimismenya Pilkada Serentak 2020 bisa terlaksana dengan baik.

Menurutnya, Bawaslu siap mengawasi jalannya tahapan pilkada. Selain itu juga mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.(gir/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Polri akan menindak tegas setiap pelangaran protokol kesehatan yang terjadi selama pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News