Polri Bantah Ada 'Pesan Sponsor'
Terkait Penetapan Tersangka Kasus LC Fiktif Bank CenturyRabu, 17 Maret 2010 – 14:14 WIB
Sebagai gambaran, laporan kasus dugaan LC fiktif diterima oleh Polri beberapa waktu lalu, dengan terlapor (pihak) PT Selalang Prima. Ini diduga terkait dengan politisi PKS, M Misbakhun, yang di sana disebut selaku pemegang saham. Dugaan (bahwa ini) kasus pesanan lantas mengemuka, saat PKS terlibat perang dingin di parlemen dengan Fraksi Partai Demokrat, selaku pendukung pemerintah dalam sidang Pansus Century. Misbakhun pun sempat melakukan serangan balik dengan melakukan pelaporan pada polisi, mengadukan pihak yang menyebut dirinya terlibat LC fiktif tersebut. (zul/jpnn)