Polri Bantah Bakal Jemput Paksa Penyidik di KPK
Selasa, 25 September 2012 – 00:48 WIB
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (24/9), membantah tudingan bahwa Mabes Polri telah mengancam anggotanya yang ditempatkan sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kembali ke kepolisian. Bantahan tersebut diungkapkan Boy, menanggapi kabar yang beredar bahwa penyidik Polri di KPK akan dijemput paksa oleh Provost Polri jika tidak segera kembali ke Mabes Polri. "Enggak ada itu (ancaman). Yang penting kan bisa memahami aturan aturan yang berlaku. Sebagai anggota Polri kan harus bisa memahami aturan-aturan yang berlaku di internal Polri dan tidak ada jemput paksa," ujar Boy di Jakarta, Senin (24/9).
Menurut Boy, para penyidik harus bisa mempertanggungjawabkan tugas mereka sebagai anggota kepolisian. Alasannya, penempatan mereka di KPK atas dasar surat tugas yang ditandatangani Kapolri. Namun Boy menegaskan, rotasi para penyidik bukan berarti Polri tidak mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi.
" Mereka kan bekerja di sana karena berdasarkan surat perintah. Kalau surat perintahnya sudah habis, ya harus melaporkan ke induk organisasi. Kan induk organisasi yang ada juga sudah menyiapkan pengganti," ucapnya.
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (24/9), membantah tudingan bahwa Mabes
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
Sabtu, 11 Januari 2025 – 00:30 WIB - Humaniora
Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
Sabtu, 11 Januari 2025 – 00:17 WIB - Humaniora
Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
Jumat, 10 Januari 2025 – 23:40 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB