Polri Bantah Bakal Jemput Paksa Penyidik di KPK
Selasa, 25 September 2012 – 00:48 WIB
"Jadi itu paling lama dan bukan artinya paling sedikit. Jadi di bawah itu bisa dong. Kan surat penugasan kita setiap satu tahun diperpanjang. Jarang ada yang lama karena lini berkaitan dengan evaluasi yang bersangkutan. Bukan berarti dia ditempatkan disana dia melupakan aturan yang ada di internal kepolisian," tegas Boy.
Dalam pelaksanaan rotasi ini, rencananya bulan ini Polri akan mengumumkan nama penyidik sebagai pengganti 20 anggotanya yang ditarik dari KPK. Namun jika pada rotasi ini calon penyidik yang disediakan Polri tidak lolos seleksi, maka pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan KPK.
"Kita bisa memahami, tapi tentu kita saling menghormatilah, saling menghargai dan berkoordinasi untuk tercapainya suatu kesepakatan kerjasama. Supaya langkah ini bisa dilihat sebagai sesuatu yang berjalan. Kita tetap akan memberikan pengganti terhadap yang masa tugasnya sudah selesai. Itu memang sudah kita rencanakan," pungkas Boy.(flo/jpnn)