Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Bantah Isu Tito Terima Suap Berasal dari Internal

Senin, 15 Oktober 2018 – 16:26 WIB
Polri Bantah Isu Tito Terima Suap Berasal dari Internal - JPNN.COM
BAHAS ANGGARAN: Kapolri Tito Karnavian, Selasa (6/5) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR. Rapat kerja dengan Polri membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) maupun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2019. Ilustrasi : Charlie/INDOPOS

jpnn.com, JAKARTA - Kabar tentang Kapolri Jenderal Tito Karnavian menerima dana suap dari salah satu terpidana kasus penyuapan Basuki Hariman disebut berasal dari internal kepolisin. Hal ini disebutkan oleh anggota Komisi III Masinton Pasaribu.

Namun, apa yang dikatakan Masinton itu langsung dibantah oleh Koprs Bhayangkara. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, jajarannya solid dan tidak ada upaya penggulingan Tito melalui isu itu oleh pejabat Polri.

"Tidak itu, tidak ada, nanti saya akan klarifikasi, tidak ada, kami solid," ujar Setyo di Jakarta, Senin (15/10).

Jenderal bintang dua ini mengatakan, pencatutan nama pejabat Polri dalam kasus itu adalah hal yang kerap biasa dilakukan.

Menurut Setyo, nama pejabat Polri kerap dicatut untuk dimanfaatkan sebagai pemulus kasus korupsi atau suap.

"Jangankan beliau (Tito) yang tersohor lebih tinggi, saya aja pernah kena ada orang saya minta duit padahal saya tidak pernah minta duit. Ada orang yang mengaku disuruh saya padahal nggak ada," papar dia

Sebelumnya Masinton Pasaribu menuding munculnya isu buku catatan transaksi atau buku merah kasus impor sapi Basuki Hariman yang menyebut Tito Karnavian bertujuan untuk menggulingkan nama Tito sebagai Kapolri.

Masinton menyebut, isu itu tidak lepas dari skenario permainan politik untuk mendorong percepatan suksesi kepemimpinan di institusi Kepolisian RI.

Masinton Pasaribu menyebut isu itu tidak lepas dari skenario permainan politik untuk mendorong percepatan suksesi kepemimpinan di institusi Kepolisian RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News