Polri Bantah Sewenang-wenang pada Warga Ogan Ilir
Senin, 23 Juli 2012 – 18:37 WIB
JAKARTA--Markas Besar Polri membantah tuduhan adanya tindakan sewenang-wenang dari Brimob pada warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang diantaranya terdapat seorang wanita dan balita. Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, pihaknya memang mengamankan beberapa warga termasuk wanita dan balita tapi untuk dimintai keterangan karena kedapatan membawa senjata tajam. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (22/7) pukul 16.00 Wib di sekitar petak 92, rayon 6, PTPN VII, Cinta Manis.
"Itu dilakukan berdasarkan informasi yang diterima oleh anggota Brimob yang sedang melaksanakan tugas pengamanan di lokasi yang pernah terjadi konflik. Info yang didapat, ada beberapa orang yang diduga memiliki dan menguasai senjata tajam secara tidak sah. Brimob lakukan pengecekan dan ditemukan empat orang dewasa dan satu bayi. Jadi lima orang," jelas Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/7).
Menurut Agus, setelah melakukan pemeriksaan pendahuluan oleh Brimob ditemukan beberapa senjata tajam. Namun, empat warga tersebut mengaku senjata tajam itu dipakai untuk berkebun. Meski telah mengaku demikian, lima orang itu tetap diboyong ke Polres Ogan Ilir. Kelimanya diperiksa di Polres sejak pukul 16.00 Wita hingga pukul 23.00 WIb. Setelah itu mereka dipulangkan karena tak terbukti bersalah.
JAKARTA--Markas Besar Polri membantah tuduhan adanya tindakan sewenang-wenang dari Brimob pada warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang diantaranya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Ribuan Jemaah Tabligh Akbar Mendoakan RDPS Menang di Pilkada Palembang
Selasa, 19 November 2024 – 20:50 WIB - Daerah
Pj Gubernur Sumut Dukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan Hingga ke Desa
Selasa, 19 November 2024 – 18:02 WIB - Sumsel
Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota
Selasa, 19 November 2024 – 16:04 WIB - Sumsel
36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
Selasa, 19 November 2024 – 16:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
Selasa, 19 November 2024 – 19:17 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Garuda Cabik Elang Hijau, Marselino Ferdinan Moncer
Selasa, 19 November 2024 – 21:08 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Gasak Arab Saudi, Sejarah Tercipta!
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Kriminal
Polisi Beber Identitas Terduga Pelaku Baru dalam Insiden Carok Massal di Sampang
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Pilkada
Pilkada Kampar: Elektabilitas Yuyun-Edwin Memimpin
Selasa, 19 November 2024 – 19:09 WIB