Polri Bantu Susno jika Kasasi
Jumat, 11 November 2011 – 18:52 WIB
Seperti diketahui dalam sidang tingkat pertama Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, memvonis bersalah tindak pidana korupsi PT Salma Arowana Lestari (SAL).(zul/jpnn)
Seperti diketahui dalam sidang tingkat pertama Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, memvonis bersalah tindak pidana korupsi PT Salma Arowana Lestari (SAL).(zul/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News