Polri Belum Terima Aspirasi Pencopotan Kapolda Sumbar
Kamis, 07 Maret 2013 – 17:51 WIB
Menanggapi hal ini, Boy mengatakan semua yang berkaitan dengan aduan masyarakat yang melibatkan anggota Polri, kewenangan penanganannya akan dilakukan oleh Propam Polri maupun Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum).
"Itu kaitannya dari bidang Propram. Setiap laporan terkait anggota Polri, penelusurannya akan dilakukan oleh Proram dan Irwasum," pungkas mantan Kapoltabes Padang, Sumatera Barat itu.(fat/jpnn)