Polri Belum Tetapkan Anggotanya Sebagai Tersangka
Minggu, 05 September 2010 – 17:47 WIB
![Polri Belum Tetapkan Anggotanya Sebagai Tersangka Polri Belum Tetapkan Anggotanya Sebagai Tersangka - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Sebelumnya terkait kasus Buol, Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. Karenanya Kapolri telah memerintahkan pemisahan kasus Buol dalam dua pokok perkara, yakni tewasnya Kasmir dalam tahanan sel Polsek dan Penyerangan Mapolsek yang berujung kerusuhan,
Sebagai gambaran, kasus ini bermula saat Polisi melakukan razia lalu-lintas di Kecamatan Biau untuk menghentikan aksi kebut-kebutan yang dilakukan warga Sabtu (28/8). Razia yang dipimpin Brigadir James Jhon ini menangkap seorang pemuda bernama Kasmir Timumun, yang diduga menabrak seorang anggota polisi saat penertiban aksi kebut-kebutan itu.
Sehari dalam tahanan Polsek Biau, Kasmir ditemukan tak bernyawa karena gantung diri di sel tahanannya dengan menggunakan kain sarung. Inilah yang kemudian membuat warga marah dan mengepung Mapolsek Biau Selasa (31/8) malam. Akibatnya, Mapolsek Biau rusak, sementara lima warga yang melakukan aksi pengepungan tewas dan puluhan lainnya luka-luka.