Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Berkomitmen Netral & Tak Terlibat Politik Praktis di Pemilu 2024

Selasa, 14 November 2023 – 00:08 WIB
Polri Berkomitmen Netral & Tak Terlibat Politik Praktis di Pemilu 2024 - JPNN.COM
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri berkomitmen bersikap netral pada Pemilu 2024 dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta menjaga profesionalisme.

"Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Jakarta, Senin.

Ramadhan menyebut netralitas Polri dalam Pemilu 2024 telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 28 ayat (1) yang menyebutkan mereka harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Pada ayat (2), lanjut Ramadhan, Polri juga tidak boleh menggunakan hak pilih dan dipilih.

Dia menyebutkan terdapat sejumlah arahan bagi seluruh anggota Polri terkait dengan netralitas dalam menyambut pesta demokrasi tersebut.

Arahan yang pertama, kata Ramadhan, adalah anggota Polri dilarang untuk membantu mendeklarasikan bakal pasangan calon presiden/wakil presiden.

Kedua, dilarang menghadiri atau menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye dan pertemuan partai politik maupun komunitas relawan, kecuali pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas.

Ketiga, dilarang mempromosikan, menanggapi, dan menyebarluaskan gambar, foto pasangan calon, baik melalui media massa, media daring (online), dan media sosial.

Polri berkomitmen bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis pada Pemilu 2024.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News