Polri: Bisa Tindak Tegas, Tapi Lihat Dulu
Jumat, 27 Agustus 2010 – 06:21 WIB
Seperti yang diketahui, Senin (23/8), sebanyak tiga orang aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) yang sebelumnya berdemo di depan gedung Kedubes Malaysia, sempat diamankan aparat Polda Metro Jaya, karena melempari gedung yang berada di Jalan Rasuna Said itu dengan kotoran manusia. Lalu, mengapa mereka dilepas?
"Kalau sudah dibebaskan, berarti dalam proses pembuktiannya, perbuatan mereka tidak mengandung unsur pidana," jawab Iskandar.