Sementara, saat ditanya apakah ada pasal yang mengatur bahwa melempar gedung Kedubes salah satu negara dengan kotoran manusia termasuk tindakan kriminal, Iskandar mengaku akan mempelajari kasus itu kembali. "Saya lihat dulu. Kalau itu memang ada, kami akan tindak tegas," kata mantan Kapolda Bangka-Belitung itu lagi. (kuh)
JAKARTA - Pada bagian lain dari perkembangan krisis Indonesia-Malaysia, Kadivhumas Mabes Polri Brigjen Iskandar Hasan, menanggapi enteng soal tuntutan