Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Cari Aset Gayus Di Luar Negeri

Jumat, 18 Juni 2010 – 08:14 WIB
Polri Cari Aset Gayus Di Luar Negeri - JPNN.COM
Penyidik menduga ada kaitan kuat antara harta Gayus dan perusahaan wajib pajak. Namun, Gayus belakangan hanya mengakui 44 perusahaan yang ia tangani selebihnya hanya namanya saja yang tercantum dalam surat perintah kerja. "Ini yang sedang disidik. Apakah terbatas pada Gayus atau kerja sama, atau Gayus yang belum mau membuka keterangan," kata mantan Kadispen Polda Metro Jaya 1998 itu.

Saat ini, Polri baru menerima empat salinan dokumen resmi dari empat perusahaan yang kasus pajaknya pernah ditangani Gayus. Empat perusahaan itu adalah PT Exelcomindo, PT Indocement, PT Dowell Anadrill Schlumberger, dan PT Surya Alam Tunggal Sidoarjo. "Kalau nanti kami temukan fakta setelah dokumen kita buka ternyata ada perusahaan yang mengalirkan dana, nanti kita panggil dan menunjukkan siapa-siapa saja yang terlibat, tidak menutup kemungkinan hal yang belum terungkap sekarang bisa terbuka," katanya.

Edward membenarkan informasi bahwa sejumlah pegawai Dirjen Pajak, termasuk atasan Gayus sudah diperiksa. Namun, penyidik belum menemukan bukti untuk menjadikan mereka tersangka. "Sampai saat ini masih saksi," jelasnya. Keterangan Edward agak berbeda dengan keterangan Direktur Jendral Pajak Mochammad Tjiptardjo.Dia memberi sinyal kalau Gayus Tambunan akan menyeret mantan teman-temannya di Dirjen Pajak jadi tersangka

"Yang namanya ML saksi, dalam waktu dekat tersangka juga. Itu barang buktinya ada dan dalam waktu dekat jadi tersangka," kata Tjiptardjo di Gedung DPR kemarin.     Tjiptardjo enggan mengungkapkan siapa ML tersebut. Hanya saja dia memastikan kalau sudah ada kepastian hukum akan ada sanksi administrasi. "Kalau sudah jadi tersangka, ditahan dan baru kita proses dari sudut kepegawaian. Ya diberhentikan sementara dulu," katanya.

JAKARTA --Pundi-pundi uang Gayus Tambunan satu demi satu ditelusuri polisi. Setelah berhasil menyita uang dan emas senilai Rp 74 miliar, penyidik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close