Polri dan Kejagung Ogah Serahkan Salinan Berkas Perkara Djoko Tjandra ke KPK, Kenapa?
Kamis, 12 November 2020 – 21:02 WIB
Nawawi menegaskan, salinan dokumen perkara tersebut juga diperlukan pihaknya untuk menjerat oknum lain yang belum tersentuh oleh Polri dan Kejagung.
"Berkas dan dokumen-dokumen tersebut diperlukan tim supervisi untuk digabungkan dengan dokumen-dokumen yang diperoleh dari masyarakat untuk selanjutnya ditelaah, sehingga dapat dipertimbangkan kemungkinan KPK melakukan penyelidikan baru terhadap klaster-klaster yang belum tersentuh," kata dia. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: