Polri Dapat Rapor Merah dari Ombudsman RI
jpnn.com - JAKARTA - Korps Bhayangkara mendapat rapor merah soal pelayanan publik dari Ombudsman RI (ORI). Data statistik ORI menunjukkan pelayanan publik di lingkungan Kepolisian RI masih buruk. Bahkan, sejak 2008, kepolisian selalu menempati posisi kedua instansi yang banyak dilaporkan masyarakat.
Di urutan pertama pelayanan terburuk ditempati Pemerintah Daerah (Pemda) bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sedangkan diurutan ketiga adalah Kementerian/Lembaga, disusul BPN, dan Lembaga Peradilan diurutan kelima. Hal ini diungkap Ombudsman dalam Rakor dengan Polri di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (7/11).
Menurut Ombudsman bidang penyelesaian laporan, Budi Santoso, pada 2012, lembaga pengawas pelayanan publik mengelola 2.209 laporan masyarakat. Sebanyak 383 aduan di antaranya terkait dengan pelayanan di kepolisian. Sementara pada 2013 hingga September, Ombudsman RI telah menangani 129 laporan masyarakat yang mengadukan buruknya kinerja pelayanan di kepolisian.
"Besarnya jumlah laporan itu merupakana salah satu indikator pelayanan publik di kepolisian masih terbilang buruk dan perlu penyempurnaan," kata Budi Santoso
Menurut Ombudsman bidang pengawasan Pranowo Dahlan, selain data statistik tersebut, Ombudsman RI melakukan supervisi pelayanan publik di 12 provinsi pada 2012 lalu, dan di 23 provinsi tahun 2013 ini.
Hasilnya menunjukkan masih adanya maladministrasi dalam pelayanan penerbitan SIM, BPKB, STNK, TNKB dan pengurusan lain di kepolisian. "Namun di beberapa provinsi pelayanan Samsat sudah tergolong baik," tegas Pranowo Dahlan.
Terkait hal ini, Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana, menambahkan, praktik maladministrasi yang terjadi di lingkungan Korps Bhayangkara sebagian besar meliputi penundaan berlarut dalam penyelidikan, penyidikan, administrasi dan informasi yang tidak memadai hingga penyimpangan prosedur.
Pada sisi lain, kata Danang, harus dipahami bahwa upaya reformasi birokrasi di jajaran kepolisian sudah dilaksanakan dengan keluarnya berbagai kebijakan. Namun amat disayangkan, hal tersebut belum menyentuh pada kondisi dan perilaku pelayanan paling bawah.