Polri Desak Pemprov DKI Jalankan 6 Rekomendasi Tanah Abang
Selasa, 05 Juni 2018 – 08:00 WIB
3. Penempatan pedagang kaki lima pada lokasi yang layak dan tidak melanggar peraturan undang-undang yang berlaku.
4. Melakukan evaluasi dan pengkajian yang lebih komprehensif baik dari aspek sosial, ekonomi maupun hukum.
5. Meningkatkan kualitas pelayanan angkutan umum yang dapat diakses menuju perbelanjaan.
6. Mengembalikan dan mengoptimalkan kembali fungsi jalan untuk mengurangi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. (mg1/jpnn)