Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Diminta Periksa Budi Arie Soal Kasus Judi Online Yang Menjerat Pegawai Komdigi

Selasa, 05 November 2024 – 15:57 WIB
Polri Diminta Periksa Budi Arie Soal Kasus Judi Online Yang Menjerat Pegawai Komdigi - JPNN.COM
Ketua Umum PROJO Budi Arie Setiadi. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) Adi Kurniawan meminta Polri memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi terkait keterlibatan pegawai Kemenkominfo yang kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online.

“Pegawai Komdigi yang ditangkap terkait judol itu adalah pegawai yang bekerja saat Budi Arie jadi Menkominfo. Jadi, Polri juga harus periksa dan selidiki Budi Arie apakah terlibat atau tidak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (5/11).

Menurutnya, keterlibatan Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) tersebut patut diduga karena bisa saja hal tersebut berkaitan dengan jebolnya Pusat Data Nasional (PDN). Pasalnya, saat Budi menjabat sebagai Menkominfo PDN RI sering kali mengalami kebobolan.

“Apalagi saat itu dia sangat bersemangat sekali menggambar-gemborkan pemberantasan judi online. Dan di saat itulah PDN kita jebol. Itu wajib diselidiki,” kata Adi.

Lebih lanjut, Adi menyinggung Asta Cita Prabowo-Gibran saat ini sedang digalakkan Polri menuju 100 hari kerja kepolisian.

Menurutnya, apabila Polri berani memeriksa Menteri Koperasi Indonesia (Menkop) tersebut. Maka dirinya yakin kepolisian RI dapat semakin dipercaya rakyat Indonesia.

Sebab itu, dirinya sangat menunggu keberanian Polri dalam memeriksa siapapun yang terlibat termasuk para petinggi negeri.

“Kami menunggu keberanian Polri secara lebih lanjut dalam memeriksa siapapun yang terlibat termasuk para petinggi republik ini. Demi terwujudnya Asta Cita Prabowo-Gibran menuju Indonesia Emas,” kata dia.

Polri didesak untuk segera memeriksa Budi Arie Setiadi atas kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News