Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polri Diminta Serahkan Kewenangannya ke Kemenhub

Senin, 27 Mei 2013 – 12:39 WIB
Polri Diminta Serahkan Kewenangannya ke Kemenhub - JPNN.COM
Kedua, Kapolri harus segera mengganti Kakorlantas karena tidak mampu mengantisipasi situasi, sehingga Polri tidak mampu melayani kebutuhan masyarakat dalam hal pengadaan STNK dan BKPB. Jika kondisi ini tetap dibiarkan, bukan mustahil Polri juga akan kehabisan blanko SIM, sehingga masyarakat kesulitan untuk memperpanjang SIM.

"Kasus tidak adanya blanko STNK dan buku BPKB menunjukkan bahwa Polri tak kunjung profesional. Bagaimana Polri bisa menangani perkara-perkara berat jika dalam pengadaan STNK dan BPKB saja tidak becus," tandasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Pelayanan Polri di bidang jasa perlalulintasan, terutama dalam pengadaan dokumen kendaraan bermotor saat ini kian semrawut. Ini dilihat

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News